Truth Daily Enlightenment show

Summary: Kata penghukuman dalam teks asli Roma 8:1 adalah katakrima (κατάκριμα) yang berarti damnatory sentence, condemnation (keputusan hukuman, kutukan). Paulus menunjukkan bahwa hanya mereka yang ada di dalam Kristus Yesus, yang sama dengan tidak hidup menurut daging tetapi hidup menurut roh, yang tidak menerima keputusan hukuman atau yang tidak terkutuk. Hukuman ini adalah terpisahnya manusia dari hadirat Allah selama-lamanya dan tidak lagi memiliki kesempatan untuk mengalami pemulihan hubungan dengan Allah. Hal ini sama dengan terkutuk. Terkutuk artinya terhukum. Pengertian kutuk yang dimiliki banyak orang Kristen selama ini adalah pengertian kutuk yang mengandung unsur mistis, yaitu sesuatu yang bertalian dengan hal-hal yang bersifat supranatural. Hal ini tentu merupakan akibat dari pengaruh agama-agama dan berbagai kepercayaan di luar Alkitab. Padahal kutuk tidak selalu bersifat mistik. Kutuk menurut versi Alkitab lebih tidak bersifat mistik, tetapi lebih bersifat natural, logis, realistis dan bisa dimengerti secara nalar.<br> Bila ditinjau dari etimologinya (asal usul kata), kata kutuk dalam Bahasa Indonesia mempunyai pengertian: kena laknat, celaka dan perkataan yang menimbulkan bencana. Kata ini dalam bahasa Inggris diterjemahkan curse. Meneliti kata kutuk dalam Alkitab dari teks aslinya, banyak kata dalam bahasa asli Alkitab, yaitu Ibrani dan Yunani, yang diterjemahkan kutuk, antara lain: kherem (םרֶחֵ), alah (הלָאָ), arar (ררא), qelalah (הלָלָקְ), anathema (ἀνάθεμα), kataraomai (καταράομαι). Pada intinya kutuk berarti hukuman. Dari penjelasan mengenai kutuk ditinjau dari etimologinya, maka dapat disimpulkan bahwa kutuk berkaitan dengan dosa atau pelanggaran umat. Kutuk merupakan hukuman akibat dosa atau pelanggaran terhadap hukum, perintah dan kehendak Allah.  Dalam hal ini tidak ada sesuatu yang berunsur supranatural atau unsur mistik di dalamnya. Kutuk adalah hukuman, ini adalah sesuatu yang natural. Jadi sangat jelas bahwa kutuk disebabkan oleh suatu perbuatan yang bertentangan dengan kehendak Allah, maka seseorang atau suatu komunitas bangsa ditimpa suatu hukuman. Karena kutuk pada dasarnya adalah hukuman, maka tidak boleh dipahami secara mistis.<br> Pelanggaran Adam mengakibatkan manusia hidup dalam keadaan yang jauh dari kondisi standar yang Allah Bapa inginkan. Manusia menjadi makhluk yang gagal, manusia tidak menjadi makhluk seperti yang dirancang oleh Tuhan. Kegagalan ini membuat manusia kehilangan kemuliaan Allah. Kehilangan kemuliaan Allah sudah merupakan hukuman atau kutuk atau konsekuensinya (Rm. 3:23). Manusia menjadi makhluk yang tidak berkualitas, tidak seperti yang dikehendaki oleh Allah. Kutuk mengakibatkan semua manusia tidak hidup dalam persekutuan yang ideal dengan Tuhan dan jauh dari segala berkat-Nya. Dengan demikian manusia tidak lagi memiliki kehidupan yang ideal di muka bumi ini. Dan yang paling mengerikan adalah bayang-bayang maut, yaitu api kekal yang mengancam setiap individu; manusia bisa terpisah dari Allah selama-lamanya. Inilah yang disebut sebagai kutuk.<br> Dalam Perjanjian Lama, pada prinsipnya kutuk menimpa seseorang oleh sebab “ketidaktaatan” kepada hukum-hukum Tuhan (Taurat) dan kehendak-Nya, baik yang dilakukan orang tersebut secara pribadi atau oleh nenek moyang. Kutuk-kutuk dalam Perjanjian Lama merupakan hukuman berupa berbagai penderitaan fisik. Bagi bangsa Israel kutuk bisa berupa kematian, kemiskinan, dikuasai oleh bangsa di sekitar mereka dan lain sebagainya yang menyangkut kehidupan jasmani. Dalam zaman Perjanjian Baru kutuk tidak bertalian langsung dengan berkat jasmani atau keadaan lahiriah seperti pada zaman Perjanjian Lama. Manusia pada zaman anugerah hanya diperhadapkan kepada dua kemungkinan, yaitu menerima keselamatan dalam Tuhan Yesus Kristus sehingga selamat berarti tidak terkutuk, atau menolaknya sehingga tertolak dari hadirat Allah selama-lamanya, berarti terkutuk. Jadi, kata penghukuman dalam Roma 8:1 menunjuk kepada hukuman kekal,